Visi dan Misi


VISI DAN MISI PEMERINTAH KABUPATEN KERINCI 2019 - 2024

VISI
Terwujudnya Kerinci yang Lebih Baik dan Berkeadilan

MISI
Pemantapan dan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur yang terintegrasi antar sektor


Pemerintah Kabupaten Kerinci merupakan entitas pemerintahan lokal di Indonesia yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten. Kabupaten Kerinci terletak di Provinsi Jambi, Sumatera, Indonesia. Pemerintah Kabupaten Kerinci memiliki peran yang sangat penting dalam mengelola berbagai aspek kehidupan masyarakat di wilayahnya, mulai dari pengaturan administratif, pembangunan, pelayanan publik, pengawasan, hingga pemeliharaan ketertiban.

Tugas dan Fungsi Pemerintah Kabupaten Kerinci:

1. Pengaturan Administratif:

Pemerintah Kabupaten Kerinci memiliki tugas untuk mengatur administrasi dalam wilayahnya, termasuk penerbitan peraturan-peraturan daerah yang mengatur berbagai hal seperti izin usaha, tata ruang, dan tata tertib.


2. Pembangunan:

Salah satu fungsi utama pemerintah kabupaten adalah memimpin dan mengoordinasikan pembangunan di wilayahnya. Ini melibatkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program pembangunan seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan lainnya.


3. Pelayanan Publik:

Pemerintah Kabupaten Kerinci bertanggung jawab untuk menyediakan berbagai layanan publik kepada masyarakat, seperti layanan kesehatan, pendidikan, layanan administrasi kependudukan, keamanan, dan layanan lain yang dibutuhkan masyarakat.


4. Pengawasan:

Sebagai badan pemerintah yang memiliki kewenangan di tingkat kabupaten, tugas pemerintah kabupaten juga mencakup pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan dan kebijakan di wilayahnya. Ini termasuk pengawasan terhadap usaha, lingkungan, dan aktivitas masyarakat secara umum.


5. Pengembangan Ekonomi Lokal:

Pemerintah Kabupaten Kerinci juga berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Ini bisa dilakukan melalui pengembangan sektor pertanian, pariwisata, industri kecil dan menengah, serta upaya lainnya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.


6. Pemeliharaan Ketertiban:

Menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten. Ini melibatkan kerjasama dengan aparat kepolisian dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi kerusuhan atau konflik.


7. Konservasi Lingkungan:

Kabupaten Kerinci terkenal dengan keindahan alam dan kekayaan ekosistemnya. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan lingkungan alaminya, termasuk hutan, sungai, dan keanekaragaman hayati.


8. Pemberdayaan Masyarakat:

Pemerintah kabupaten dapat berperan dalam mengembangkan program-program yang memberdayakan masyarakat, termasuk pelatihan keterampilan, pemberian akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan, serta dukungan untuk usaha kecil dan menengah.

Sekilas Kerinci


e-Announcement LHKPN


Government Public Relation


Pengunjung

  • Hari Ini 598
  • Kemarin 2755
  • Minggu ini 28941
  • Bulan Ini 95618
  • Total 1285092